INIKATA.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar telah menindaklanjuti laporan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate. Kamis (20/7/2023).
Selain lurah Bongaya, bkpsdmd Makassar juga sedang mendalami dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan dua lurah lainnya.
Kedua lurah tersebut adalah Lurah Buakana Kecamatan Rappocini, Hamsul dan Lurah Baraya, Kecamatan Bontoala Siti Hamdana.
BKPSDM hari ini melakukan rapat untuk menentukan jenis pelanggaran yang didapat oleh dua lurah tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, juga terjadi pungli di Kelurahan Buakana
Di samping itu, kinerjanya juga dinilai tidak maksimal sebagai pembina wilayah di kelurahan.
Sementara Lurah Baraya kata Akhmad Namsum diguga menciptakan hal-hal yang tidak kondusif di wilayahnya.
Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan, kedua lurah tersebut, untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas.
Plt Lurah Buakana dijabat oleh sekretaris lurah. Sementara Plt Lurah Baraya dijabat oleh Sekretaris Kecamatan (sekcam) Bontoala.
“Kedua Plt ini akan menjabat sampai ada pelantikan pejabat lurah definitif yang akan digelar dalam waktu dekat,” pungkasnya. (**)