MAKASSAR, INIKATA.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua terduga pengendar sabu dengan modus jualan kopi. Mereka adalah MR (21) dan Z (20).
Keduanya ditangkap di Kompleks Putra Johor Permai, Jalan Muhammad Yani, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sabtu pekan lalu.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti 7 sachet sedang berisi kristal bening yang diduga berisi sabu.
Selain itu, juga ditemukan satu ball saseet plastik kosong ukuran sedang, satu ball saset plastik kosong ukuran kecil, satu kantong kain warn biru.
Ada juga satu dos XL HOME kosong, satu pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastest asal Afrika dan dua lakban.
“Dua orang kita amankan bersama barang bukti, kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, Kamis (20/7/2023).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasubdit 1 Ipda H Erwin yang merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan sebelumnya di Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
“Sebelumnya telah dilakukan pengeledahan kamar kos di Jl Pacerakkang dan ditemukan satu dos XL Home kosong,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung.
Di kamar kos itu juga diamankan satu pembungkus kopi merek Blue Beard Coffe Roastest asal Afrika selanjutnya dilakukan pengembangan ke Kompleks Putra Johor Permai di Kabupaten Gowa.
“Di situlah kita temukan tujuh sachet sabu ukuran sedang ditemukan di tangan kedua pelaku,” sambung Doli M Tanjung.
Dari hasil interogasi pelaku MR dan Z, bahwa satu kantong berwarna biru yang berisi tujuh sachet plastik sabu. Pengakuan pelaku MR , bahwa dirinya ditelpon oleh pria berinisial A untuk mengamankan satu kantong plastik yang berisi sabu ke rumahnya di Kompleks Putra Johor Permai.
“Selanjunya MR bersama Z ke rumah kos di Jl Pacerakkang dan bertemu dengan pria berinisial MNM untuk mengambil kunci kamar kos,” bebernya.
Setelah kunci kamar diterima, MR dan Z masuk dan mengambil satu kantong berwarna biru tersebut dan membawa ke rumahnya untuk diamankan di Kompleks Putra Johor Permai.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti yang disita polisi telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Jo)