Ombudsman Temukan Dugaan Praktik Manipulasi Data PPDB di Sulsel

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Sulsel telah selesai. Namun, sorotan terkait pelaksanaannya masih terus mengalir.

Pasalnya, permasalahan yang sama seperti tahun-tahun sebelummnya seperti diwariskan dan masih mewarnai proses PPDB tahun ini.

Baca juga:

Bahas Proyek IKN, Rocky Gerung Celetuk ‘Presiden Setengah Matang’

Ombudsman Sulsel pun mengaku menerima beberapa beberapa pengaduan dari masyarakat soal banyaknya kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan PPDB tahun ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mengungkap, salah satu fenomena kecurangan yang masih terjadi yakni perihal manipulasi data pada jalur zonasi.

Ismu mengaku, Ombudsman masih terus menerima laporan terkait kecurangan PPDB.

Baca juga:

Praktek Manipulasi Data Terjadi Selama Proses PPDB di Sulsel, Praktisi: Harus Dievaluasi

Pihaknya, kata dia, baru menerima banyak pengaduan setelah pengumuan jalur zonasi.

“Sekarang kita sudah terima sekitar 7 laporan masyarakat yang sementara diproses terkait dengan 4 sekolah SMA di Makassar. Berdasarkan laporan itu, kita mengambil seluruh data murid yang lolos lewat zonasi untuk diverifikasi kembali KK-nya. Kita bekerja sama dengan Disdukcapil,” kata Ismu, Kamis (20/7/2023).,

“Untuk sementara yang divalidasi bersamaan Dukcapil provinsi saat ini sudah ditemukan lagi beberapa data yang sebenarnya tidak memungkinkan untuk masuk jalur zonasi,” sambungnya.

Menurut Ismu, praktik manipulasi data demi bisa lolos jalur zonasi ini disebabkan oleh dua faktor. Faktor pertama, yaitu kesengajaan orang tua calon siswa. Kedua, faktor kelalaian petugas atau sistem yang error, sehingga dokumen calon siswa tetap terbaca di sistem PPDB meskipun siswa yang bersangkutan seharusnya tidak lolos secara zonasi.

Olehnya itu, Ombudsman mengimbau para kepala daerah dalam hal ini gubernur maupun bupati/ wali kota agar mengambil langkah tegas terkait dengan temuan-temuan yang ada.

“Untuk memberikan efek jera sekaligus untuk tidak mengulangi hal yang sama tahun depan, kami menyarankan agar siswa-siswa diberikan tindakan yang tegas untuk dikeluarkan dan dikembalikan kepada siswa-siswa yang berhak,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Gubernur Sulsel sendiri telah mengeluarkan surat kepada Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan supervisi terkait penyelenggaraan PPDB. (*)