MAKASSAR, INIKATA.co.id – Polda Sulsel merespon cepat laporan dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan oleh oknum selebram berinisial APB yang akrab disapa Ajudan Pribadi terhadap korban pengusaha asal Kendari berinisial DH.
Atas laporan tersebut, Polda Sulsel memanggil saksi untuk dimintai keterangan pada Selasa 18 Juni 2023.
“Tadi kami telah menghadirkan satu orang saksi fakta berinisal SB yang merupakan teman dekat korban,” kata Hasnan Hasbi, kuasa hukum korban DH.
Dikatan, dua orang saksi lainnya termasuk korban akan dihadirkan pekan ini untuk memberikan keterangan. Pihaknya pun telah menyerahkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan tersebut.
“Dua saksi lagi menyusul karena masih di luar kota. Kami juga sudah serahkan barang bukti berupa rekeninig koran, prin out percakapan WhatsApp dan dokumentasi foto kendaraan yang dijanjikan oleh terlapor,” tambah Hasnan.
Terkait laporan tersebut, pihaknya mengapresiasi Polda Sulsel yang dengan cepat memebrikan respon. Ia berharap kliennya mendapatkan keadilan dari proses hukum tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah kami ajukan. Kita apresiasi karena sudah direspon baik oleh Polda Sulsel,” jelasnya.
Kompol Agus Khaerul, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel membenarkan pemeriksaan saksi tersebut.
“Memang laporan sudah ada, kita sudah tangani. Masih ada saksi yang rencana dihadirkan hari Kamis yang tahu peristiwa ini,” katanya.
Jika semua bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk tindak pidana atau tidak.
“Setelah semuanya lengkap baru kita analisa, gelarkan. Pasti (atensi) tergantung dari pelapor, cepat dihadirkan saksi dan bukti, yang jelas saat ini sudah ditangani,” tambahnya.