MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala kembali meringkus pelaku penganiayaan menggunakan busur panah di Kota Makassar pada Selasa (18/7/2023) dini hari.
Polisi berhasil menangkap 5 orang pelaku masing-masing MF (18), MZ (19), IZ (16) MB (16), dan SL (15).
“Lima orang pelaku berhasil kita amankan,” kata Kasi Humas Polsek Manggala Aipda Syamsulrijal kepada Inikata, Selasa (18/7/2033).
Aipda Syamsulrijal menjelaskan, penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Manggala, setelah pihaknya menerima laporan korban, polisi bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.
Dari informasi yang berhasil dihinpun, penganiayaan sadis pelaku dilakukan ketika korban bernama Muh. Raihan Abrar bersama temannya sedang melintas di kompleks Unhas lalu tiba-tiba dihadang oleh 5 orang pelaku.
Karena merasa takut, korban kemudian melarikan diri namun dua orang pelaku mengejar korban dan menendang motor yang dikendarai korban sehingga terjatuh. Di saat yang sama pelaku melepaskan anak panah ke arah korban.
Akibatnya, korban mengalami luka gores di bagian lutut dan tangannya. Namun, ditubuh teman korban bertancap 2 anak panah yakni di bagian punggung dan selangkangan.
“Korban berusaha melarikan diri namun dikejar oleh pelak. Motornya ditendang sehingga korban terjatuh. Saat itu pelaku melakukan pembusuran,” jelas Kasi Humas Polsek Manggala.
Selain mengamankan 5 orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 35 anak panah dan 4 pelontar
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek manggala untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Awal)