Polri Angkat Suara Soal Keinginan Wali Kota Bobby Tembak Mati Begal

INIKATA.co.id – Polri angkat suara mengenai permintaan Wali Kota Medan, Bobby Nasution tentang begal yang ditembak mati. Polri menyebut, perihal tindakan aparat di lapangan sudah diatur oleh undang-undang.

“Pada prinsipnya tindakan tegas terukur itu memang diatur oleh Undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (15/7).

“Sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut,” imbuhnya.

Shandi menuturkan, Polri tetap mengedepankan langkah pencegahan. Sedangkan, penegakan hukum menjadi pilihan utama.

“Polisi saat ini bukan mengedepankan penegakan hukum, tapi polisi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan,” pungkasnya.

Sebelummya, kesadisan begal di Medan dan beberapa daerah di Sumut membuat masyarakat resah. Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution merespon tegas dengan meminta pihak kepolisian bertindak tegas bahkan bila perlu menembak mati para begal.

“Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali,” kata Bobby.

“Saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan, walaupun harus ditembak mati,” tegas Bobby.

Tak lama setelah intruksi tersebut, Kapolrestabes Medan dan jajarannya pun merespon. Belum lama ini seorang begal sadis yang sudah residivis pun ditembak mati. (JawaPos/Inikata)