Kadiv Humas Polri Angkat Bicara Soal Pembelian Pesawat Bekas Polri

INIKATA.co.id – Polemik pembelian pesawat bekas oleh Polri dengan harga fantastis masih bergeming. Polri sendiri berdalih pembelian pesawat ini sudah diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Intinya bahwa proses pengadaannya sudah diadakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita sudah diasistensi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (15/7).

Baca juga:

Presiden Jokowi Buka Suara Soal Peretasan PDN

Polri pun memastikan pembelian pesawat ini bukan untuk bermewah-mewahan. Melainkan adanya kebutuhan mendesak jelang Pemilu 2024.

“Lagi pula untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah nggak pengen mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata Pak Kapolri,” imbuhnya.

Shandi menuturkan, pesawat yang dibeli ini akan digunakan untuk mobilisasi anggota Polri ke daerah-daerah. Pergerakan pasukan dan alat-alat menggunakan pesawat pribadi akan lebih cepat dan efisien dibanding menggunakan angkutan umum.

“Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya bisa dan sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polri membeli pesawat terbang (fixed wing) Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 dalam kondisi tidak baru atau bekas karena kebutuhan mendesak.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini untuk transportasi pimpinan dan angkut double engine type Z.

Dijelaskan pula bahwa pesawat dengan kapasitas 134 tempat duduk tersebut dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia dengan pagu anggaran sebesar Rp1 triliun.

Fisik pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko dengan nilai kontrak Rp995,35 miliar sesuai dengan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor SPBB-259/mendesak/rojianstra/XI/LO441/2022 tanggal 25 November 2022.

Menurut jenderal bintang satu itu, dari pagu anggaran Rp1 triliun, total yang digunakan sebesar Rp 997,689 miliar dengan perincian untuk manajemen konsultasi dengan nilai kontrak Rp 1,7 miliar, dan untuk konsultasi jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp 579 miliar.

Pesawat terbang itu dibeli dengan harga Rp 995 miliar dengan perincian pengadaan basic pesawat terbang Rp 664,3 miliar dan modifikasi kabin/kargo, spare part, pemeliharaan selama 1 tahun sebesar Rp 330,9 miliar. (JawaPos/Inikata)