Mahfud MD Singgung KPK: Sudah Tahu ada Pelanggaran Dibiarin

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Menkopolhukam, Mahfud MD menyinggung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pencegahan tindak pidana Pemilu.

Ia mengatakan, KPK seharusnya lebih awal mencegah ketika sudah mengetahui adanya pelanggaran, tidak perlu lagi mengintip.

“Dulu itu katanya ada isu KPK sudah tahu ada Pelanggaran dibiarin tapi diintip, Begitu terjadi ditangkap, seharusnya dicegah,” kata Mahfud saat sambutan dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu di Hotel Claro, Kamis (13/7/2023).

Olehnya itu, ia mendorong kepada lembaga yang punya kewenangan dalam pencegah tindak pidana pemilu ini lebih awal melakukan mitigasi.

“Kepada seluruh anggota sentra Gakkumdu dan seluruh stakeholder agar segera memitigasi tindak pidana pemilu,” ucapnya.

Menurutnya, masih ada yang menunggu di tikungan dari pada melakukan pencegahan lebih awal.

“Mencegah lebih baik dari pada menunggu di tikungan, banyak itu suka-suka,” imbuhnya.

Ia menyinggung dalam politik, indikasi adanya jebakan seringkali dimainkan.

“Banyak itu suka-suka tunggu di tikungan saja kalau terjadi jebak, jangan, dicegah aja,” jelas dia.

Upaya pencegahan tindak pidana, kata dia, harus lebih dimasifkan dengan semangat penegakan hukum.

“Pencegahan tindak pidana harus juga dikedepankan layaknya semangat penegakan hukum tindak pidana pemilu,” bebernya.

“Sejak saat ini komunikasi harus terus berjalan dalam upaya untuk mencegah tindak pidana pemilu,” tambah dia. (fdl)