INIKATA.co.id – Panitia khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melakukan rapat dengar pendapat bersama tiga kabupaten kota dalam rangka mengekspose dan menggali informasi sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda.
Pada kesempatan itu, Fachrudin Rangga sebagai ketua pansus memimpin langsung rapat didampingi wakil ketua pansus Andi Sugiarti Mangun Karim dan tiga anggota lainnya Selle KS Dalle, Usman Lonta dan Anwar Purnomo.
Fahruddin Rangga yang dikenal sebagai politisi senior Golkar tak diragukan lagi saat memimpin Pansus karena selalu selesai tepat waktu bahkan sering selesai lebih cepat sebelum jadwal yang telah ditentukan Badan Musyawarah (Bamus) dan Kembali optimis pansus Ranperda tentang pajak dan Retribusi Daerah bisa selesai lebih cepat.
“Setiap Pansus yang saya pimpin selalu mengambil jalan cepat jikalau ada hal-hal yang bisa dituntaskan pada setiap Rapat dengan tidak mengulang pembahasan setiap rapat. Jadi target kami dari jadwal yang ada bisa selesai dari jadwal badan musyawarah dan bisa terselesaikan paling tidak pada pertengahan bulan depan,” katanya.
Rangga menyampaikan bahwa pada rapat kedua masih terkait dengan eksplor yang berkaitan dengan naskah akademik yang merupakan rapat dengan pendapat untuk mendengarkan informasi dan masukan serta pandangan dari masing-masing OPD.
Terkait yang di dalamnya ada pendapatan baik itu pajak maupun retribusi sehingga di dalam setiap tahapan rapat berharap ada perkembangan informasi yang bisa di dapatkan untuk lebih melengkapi Rancangan peraturan daerah yang akan sementara Proses pembahasan.
“Untuk rapat kedua ini belum ada hal yang signifikan yang bisa kami sampaikan karena sifatnya adalah menyampaikan atau mengumpulkan informasi pandangan dari masing-masing organisasi perangkat daerah dan Pansus hanya sebatas memberikan pertimbangan rasional bila ada hal-hal yang tentunya kita anggap tidak selaras misalnya dengan kepentingan masyarakat berkaitan dengan persoalan pajak sehingga harus berhati-hati di dalam mengisi dan melengkapi naskah akademik,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap rapat selanjutnya ada perkembangan lebih jauh agar bisa sampaikan terkait dengan Ranperda yang sementara digodok sekarang karena ada banyak hal yang perlu menjadi pertimbangan.
Ditempat yang sama Andi Sugiarti Mangun Karim menuturkan bahwa sebelum melangkah jauh pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah menurutnha harus ada perhitungan rasional dan melakukan simulasi teknis khusus terkait aset yang di miliki pemerintah provinsi karena ada penurunan pendapatan dibeberapa bidang sehingga harus dicermati karena jangan sampai ini menjadi perdebatan termasuk dibidang tambak dan aset pemerintah provinsi.
“Sejauh ini yang selalu mendapatkan kontrak pengusaha besar seharusnya masyarakat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerintah provinsi harus berpihak kepada pengusaha kecil dan jangan berikan kesempatan kepada pengusaha besar untuk menguasai pajak dan retribusi daerah,” tutupnya.(**)