NIKATA.co.id – Habib Bahar bin Smith meminta pemerintah segera membubarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang ditangkap.
Menurutnya Ponpes terbesar se Asia Tenggara yang berlokasi di Cianjur, Jawa Barat itu sudah tak layak dipertahankan lantaran telah digunakan sebagai markas aliran sesat.
“Kami tidak rela, kami tidak ridho, dengan segala macam munkarat, dhohalat, sayiat, mukholafat yang ada di Indonesia. Bubarkan Al-Zaytun secara permanen dan tangkap Panji Gumilang,” kata Habib Bahar dalam sebuah diskusi, Kamis (13/7/2023).
Menurut penceramah berambut pirang itu, pembubaran Al-Zaytun mutlak dilakukan, sebab jika dibiarkan maka bibit kesesatan itu menjalar dan menyebar luas ke mana-mana. Jika lembaganya sudah dibubarkan, kata dia pemerintah hanya membina kembali para santri yang sudah terdoktrin.
“Tidak ada tawar menawar sebab ini masalah kesesatan dan yang disesatkan mending kalau sesatnya sendiri. Kalau sesatnya sendiri gak masalah. Udah sesat tapi menyesatkan dan yang disesatkan adalah anak-anak bangsa kita sendiri,” tuturnya.
“Jadi Al-Zaytun harus tutup permanen, karena kalau sanksi administrasi kan hanya bayar denda saja,” tambahnya.
Dia lantas membandingkan panganan Al-Zaytun dengan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Kata dia pemerintah bergerak cepat membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu, namun justru berjalan lambat menghadapi kasus Al-Zaytun.
“FPI aja bisa kok dibubarkan secepat kilat, masa mereka gak bisa membubarkan Al-Zaytun, yang jelas-jelas sesat” tegasnya.
Al-Zaytun Tak Dibubarkan dan Tak Disanksi
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan karena berbagai pertimbangan. Pemerintah kata Mahfud hanya akan melakukan pembinaan terhadap Ponpes tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan Al-Zaytun dipandang baik oleh pemerintah kendati sejumlah pihak menginginkan ponpes tersebut ditutup permanen karena berbagai kontroversi yang terjadi.
“Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan. Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya. Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran di dalam pelaksanaannya,” kata Mahfud.
Lantaran memandang baik Ponpes Al-Zaytun, pemerintah kata Mahfud MD juga tidak akan memberi sanksi apapun terhadap Ponpes tersebut. Nantinya Ponpes itu bakal dibina kembali oleh Kementerian Agama.
“Tetapi pondok pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa. Akan terus berjalan dibina oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” ujar dia.
Walau tak memberi sanksi apapun terhadap Ponpes Al-Zaytun, namun Mahfud memastikan pimpinan ponpes tersebut yakni Panji Gumilang tetap akan akan diproses hukum terkait dugaan berbagai penyimpangan ajaran Islam.
Saat ini Panji Gumilang sedang menghadapi perkara dugaan penistaan agama setelah dirinya dilaporkan sejumlah pihak.
etapi, Panji Gumilang yang merupakan tokoh di pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” pungkasnya. (Fajar/Inikata)