MAKASSAR, INIKATA.co.id – Stadion Barombong menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, aset Pemprov Sulsel yang pembangunannya sudah mengahabiskan anggaran ratusan miliar itu sampai saat ini belum dapat difungsikan.
Rabu (12/7/2023), KPK melakukan rapat pertemuan dengan pihak Pemprov Sulsel untuk membahas sejumlah aset bermasalah yang berada di bawah kewenangan Pemprov Sulsel.
Stadion Barombong menjadi salah satu aset bermasalah yang diinventarisir dan akan diintervensi pihak KPK.
“Iya (Stadion Barombong juga), semuanya lah. Intinya kita hanya mensupport, membantu untuk penyelesaian dan penyelematan aset daerah. Dan kita di sini sebagai partner untuk mendukung, untuk membantu penyelesaian aset daerah,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK-RI, Ely Kusumastuti usai rapat bersama pihak Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur SUlsel.
Ia berharap, agar masalah lahan di Stadion Barombong bisa secepatnya teratasi sehingga bangunan yang sudah menghabiskan anggaran ratusan miliar itu bisa segera difungsikan.
“Mudah-mudahan saja, mohon doanya supaya cepat selesai dan ada solusi yang terbaik untuk pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Sementara, Pj Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, Stadion Barombong telah dimediasi oleh KPK untuk dicarikan solusinya.
“Termasuk Stadion Barombong, kita sampaikan menjadi bagian dari mediasi. (Atensi KPK tentang Stadion Barombong) tentu akan memperjelas mana posisi lahan tersebut karena keinginan dari ‘pemilik lahan’ itu yang menyerahkan ke ke Pemkot Makassar sebagai fasum fasos, tapi itu akan kita bicarakan nanti,” kata Darmawan.
Untuk informasi, dalam pertemuan yang dilakukan KPK dengan pihak Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel pada siang tadi, ada 9 aset bermasalah milik Pemprov Sulsel yang diinventarisir KPK.
Hanya saja, pihak KPK masih belum mau menyebutkan secara detail apa-apa saja 9 aset bermasalah milik Pemprov Sulsel tersebut. (fdl)