Pemprov Ingin Pangkas Anggaran Pilgub Sulsel Rp20 miliar, KPU Minta Hanya Dikurangi Rp1,8 Miliar

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengusulkan anggaran sebesar Rp408 miliar untuk pelaksanaan Pilgub Sulsel 2024 mendatang. Namun berdasarkan hasil review yang dilakukan Pemprov Sulsel, ada kurang lebih Rp20 miliar dari usulan tersebut yang harus disesuaikan atau dipangkas.

“Dari Rp408 miliar (usulan KPU) itu, hasil review itu Rp387 miliar. Ada memang Rp20 miliar ini itulah yang kita konsultasi ulang ke KPU, karena berdasarkan hasil review ya yang harus disesuaikan,” kata Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Ansyar, Selasa (11/7/2023).

Baca juga:

Demo Jelang Penetapan UMP Sulsel 2024, Buruh Ancam Tutup Jalan Jika Pj Gubernur Tak Keluar Temui Pendemo

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu tanggapan dari pihak KPU atas hasil review tersebut. Apakah ada perubahan atau sesuai dengan hasil dokumen yang diserahkan.

“Jadi itulah tadi yang kami menunggu dari KPU, apakah penyesuaian itu sudah sesuai atau ada hal-hal atau aturan yang perlu disesuaikan, sehingga tidak dikurangi Rp20 miliar. Apakah setelah dikembalikan apakah jadi persoalan?. Inilah kami minta tanggapannya KPU. Ini kami tunggu,” ujarnya.

Ansyar menerangkan, standar yang digunakan Inspektorat Sulsel dalam melakukan review anggaran KPU itu ada dua, yakni Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Gubernur terkait kekuatan anggaran.

Baca juga:

Anggaran Pilgub Sulsel 60 Persen Tunggu PAD

“Kalau teman-teman Inspektorat itu menggunakan review itu ada 2 acuan. Pertama, adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2022 tentang standar biaya masukan tahun 2023; dan kedua adalah Pergub tentang pengelolaan keuangan daerah kita. Itu yang dia pakai untuk review ini,” terangnya.

Terpisah, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, setelah pihaknya mempelajari dokumen laporan hasil review (LHR) Inspektorat Sulsel terhadap usulan anggaran pelaksanaan Pilgub Sulsel 2024 yang diajukan KPU, menurut dia yang seharusnya disesuaikan hanya Rp1,8 miliar.

“Terkait dengan beberapa poin yang kemarin di-review Inspektorat, itu karena kan mereka asumsinya menggunakan standar biaya gubernur. Sementara kita ini menggunakan standar usulan Kemendagri. Jadi memang ada perbedaan anggaran itu,” kata Hasbullah.

“Jadi total semua yang kita coba review asumsi pengurangan cuma Rp1,8 miliar. Tapi baru kita ajukan untuk kita diskusi kembali bersama Kesbangpol. Tanggapan review yang kita buat total pengurangannya itu hanya Rp1,8 miliar. Ini yang kita mau diskusikan. Jadi suratnya kita masukan hari ini (kemarin), selanjutnya jadwal akan kita bicarakan kembali,” sambungnya.

Pengurangan Rp1,8 miliar itu pun, kata dia, sudah menghilangkan sejumlah program yang sebelumnya telah dicanangkan KPU Sulsel.

“Kita pada prinsipnya melakukan review terkait anggaran yang sudah ada. Ada beberapa item program yang kita coba hilangkan,” pungkasnya. (fdl)