MAKASSAR, INIKATA.co.id – Masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Wacana pergantian posisi kepala daerah ini pun sudah mulai diperbincangkan.
Anggota DPRD Sulsel, Arfandy Idris mengatakan salah satu syarat untuk menggantikan posisi tersebut ialah pejabat eselon I. Sedangkan di internal Pemprov Sulsel saat ini tidak ada pejabat yang memenuhi syarat tersebut.
Dengan begitu, lanjut dia, yang berpotensi menduduki jabatan tersebut tentunya pejabat dari luar Pemprov Sulsel.
“Iya nanti Pi itu kita koordinasikan. Yang diusulkan nanti yang eselon I, berarti semua dari Jakarta, (tidak ada di Pemprov), cuman satu yang eselon I mantan sekda,” ujar Arfandy, Minggu (9/7/2023).
Selain dari Kemendagri, ia mengatakan pihaknya akan mengusulkan nama-nama pejabat dengan status eselon I dari Kementrian lain dan instansi atau lembaga yang memenuhi syarat.
“Belum tentu juga dari Kemendagri, banyak kan dari eselon I, dari Kemenpan RB, ada kementrian lain dan lain-lain, seperti di Bangka Belitung itu saya liat dari Ombudsman,” jelasnya.
Sementara Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Selle KS Dalle mengatakan, nama-nama yang diusulkan DPRD Sulsel sebagai Pj Gubernur itu harus disampaikan paling tidak sebulan sebelum masa jabatan Andi Sudirman berakhir.
“Kita rapat paripurna pemberhentian gubernur itu 5 Agustus, atau satu bulan sebelum berakhir masa jabatannya. Kalau itu nanti bersamaan dengan permintaan pengusulan nama (calon Pj Gubernur),” kata Selle.
Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Unhas, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan nantinya DPRD akan mengusulkan tiga nama ke Presiden melalui Kemendagri.
“Diusulkan tiga nama ke Presiden melalui Kemendagri, kan begitu. Jadi ada usulan dari Kemendagri, kemudian ada Usulan dari DPRD jadi ada tiga nama yang diusulkan ke DPRD,” jelasnya.
Prof Aminuddin pun meyakini bahwa usulan nama menggantikan posisi Andi Sudirman Sulaiman dimasa transisi ini akan sepenuhnya dari Pemerintah Pusat.
“Dan itu juga syaratnya harus pejabat pimpinan tinggi madya , dari Pemprov kan tidak ada pejabat pimpinan tinggi madya, jadi semua dari pusat,” imbuhnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniati Kondolele membenarkan bahwa saat ini pejabat eselon I di lingkup Pemprov Sulsel tidak ada.
“Kan kosong (pejabat eselon I di Pemprov Sulsel). Memangnya ada mi yang isi Sekprov?” imbuhnya. (fdl)