Pesta Sabu Bersama Warga, Seorang Polisi di Luwu Utara Ditangkap

LUWU UTARA, INIKATA.co.id – Seorang oknum polisi di Kabupaten Luwu Utara dikabarkan ditangkap ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Oknum tersebut ditangkap saat pesta sabu bersama warga.

“Benar, oknum tersebut ditangkap saat pesta sabu dengan warga,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu M Jayadi kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (1/7) lalu. Berawal dari informasi yang diperoleh bahwa telah terjadi penyalahgunaan sabu di Desa Baebunta, Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Sehingga, polisi melakukan penyelidikan dan menggrebek salah satu rumah warga.

“Di rumah itu, kami temukan oknum (Brigadir WA) bersama tiga orang warga. Mereka masing-masing berinisial JA (42), BU (40), dan seorang ibu rumah tangga WI (36),” kata IPTU M Jayadi.

Ia menjelaskan, saat anggota tiba di lokasi , mereka baru saja sudah mengonsumsi sabu, karena saat anggota tiba, mereka sempat membuang barang bukti di dalam sumur.

Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita barang bukti seperti, satu saset sabu seberat 0,12 gram, dan alat isap atau bong.

“Mereka mengakui perbuatannya, baru saja pesta sabu,” sambung Jayadi.

Terpisah, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penyalahgunaan narkoba. Dia akan menindak tegas meski itu melibatkan oknum polisi sendiri.

“Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar. Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan ke seluruh anggota untuk tidak main-main dengan narkoba,” tegas Galih Indragiri. (Jo)