FPI Sulsel Desak Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Al Zaytun

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPP-FPI) Sulawesi Selatan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama.

Selain itu, FPI Sulsel juga mendesak Kementerian Agama untuk menutup Ponpes Al Zaytun dan menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran Panji Gumilang serta menyerukan wali santri untuk segera menarik anaknya dari Ponpes Al Zaytun.

“Polisi harus segera menangkap Panji Gumilang, karena dia dapat merusak persatuan Indonesia, seperti yang tertera pada sila ketiga,” kata Sekretaris FPI Sulsel, Syaiful Al Ayyubi, saat audensi di kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (7/7/2023).

Syaiful Al Ayyubi juga menyerukan umat Islam khususnya di Sulawesi Selatan agar terus melakukan perlawanan secara konstitusional terhadap pemahaman sesat Abdul Salam Panji Gumilang sampai pihak penegak hukum menangkapnya.

Saat ini lanjut Syaiful bahwa simpatisan-simpatisan Panji Gumilang telah terang-terangan melakukan aksi unjuk rasa di kantor MUI di Jakarta.

“Ini yang tidak pernah terjadi, ada aliran sesat yang demo di MUI. Kalau ini terjadi kembali lagi, maka bisa menjadi pemantik dari pada hal-hal yang tidak kita inginkan. Tapi ummat Islam tidak mungkin diam, kalau aliran sesat demo MUI,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Januar Jaury Darwis yang menemui massa FPI Sulsel akan segera menindaklanjuti tuntutan ke pemerintah pusat.

“Aspirasi kami terima dan akan kami tindak lanjuti sampai ke pusat. Kami harapkan tetap tenang dengan adanya masalah di Pondok Pesantren Al-Zaytun,” kata Januar.

Kasus Panji Gumilang saat ini juga masih terus berproses, Bareskrim Polri mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memiliki 280 lebih rekening. Rekening Panji Gumilang itu menggunakan nama berbeda-beda.

“Ada 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

“Dan dari situ dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi totalnya 289,” tambahnya.

Mahfud menambahkan, ada yang mencurigakan dari transaksi rekening-rekening Panji Gumilang itu. Ia mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki apakah ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di rekening-rekening Panji Gumilang.

“Sedang dianalisis oleh PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya,” kata Menko Pulhukam, Mahfud MD. (Jo)