Parpol Diharap Segera Lengkapi Berkas Administrasi Bacalegnya

INIKATA.co.id – Sampai saat ini  ada 18 partai peserta pemilu di Sulsel diberikan waktu untuk memperbaiki Bacaleg atau Daftar Calaeg Sementara (DCS).

Namun hingga kini belum ada parpol melakukan perbaikan sejak tanggal 25 Juni kemarin.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad me-warning partai politik untuk segera melakukan perbaikan batas akhir pemasukan kelengkapan administrasi bakal calon legislatif ke KPU Sulsel tanggal 9 juli segera  agar bisa memenuhi syarat sebagai bacaleg.

“Kita berharap, partai politik serius memenuhi kelengkapan administrasi bacaleg mereka. Jika sampai batas waktu yang diberitakan tidak dipenuhi, maka Bacaleg mereka akan di TMS-kan,” katanya. Rabu (5/7)

Anggota KPU Sulsel divisi Teknis Penyelenggara, Ahmad Adiwijaya mengarakan bahwa sejau ini belum ada parpol melakukan perbaikan DCS. Hanya saja diakui bahwa pengurus parpol masih sebatas konsultasi.

“Hampir sepekan lebih, Parpol Masih Sebatas Konsultasi. Jadi, belum ada yang setor perbaikan DCS,” ujarnya.

Diketahui, dari hasil verifikasi, dari total 18 parpol perserta pemilu dengan jumlah total bacaleg 1.507 orang. Hanya 61 orang Bacaleg dari 7 partai yang dinyatakan lolos Memenuhi Syarakat (MS).

Sedangkan 1.445 orang dari 11 parpol divonis Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga perlu diperbaiki DCS.

Dari data yang dihimpun ada 61 Bacaleg dari 7 partai yang Memenuhi Syarat yakni. Parta Gerindra 7 orang Bacaleg, PDIP 13 orang, NasDem 24 orang , Golkar 3 orang, Partai Buruh 1 orang, Hanura 6 orang dan Perindo 8 orang.(rm/inikata)