MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Sambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka Evaluasi Terhadap Pencegahan Dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Untuk Optimalisasi Penerimaan Negara.
Tim yang hadir di pimpin oleh Supriasyah Komisi III/ Fraksi (F) Golkar. Adapun anggota tim lainnya yang hadir pada acara kunjungan Kerja Spesifik di Kejati Sulsel yakni Johan Budi Sapto Pribowo Anggota F-PDI Perjuangan, Bambang Heri Purnama Anggota F Golkar, H. Agung Budi Santoso Anggota F-Demokrat serta Achmad Dimyati Natakusumah Anggota dari F-PKS.
“Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu dalam rangka Evaluasi Terhadap Pencegahan Dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Untuk Optimalisasi Penerimaan Negara,” Ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7/2023).
Sekedar informasi, Agenda ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait dengan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kinerja Kejaksaan khususnya terkait evaluasi penanganan perkara pidana dan kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
“Tujuannnya untuk dapat informasi terkait fungsi pengawasan DPR terkait kinerja kejaksaan dalam menangani perkara pidana,” Bebernya.
Selain juga, mengevaluasi dan menggali lebih jauh informasi dan data agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara objektif sesuai ketentuan hukum perundang-undangan sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan langkah strategis serta pengambilan keputusan.
Perwakilan Fraksi Golkar, Supriansyah menyebut ada beberapa kasus yang menarik dan menjadi perhatian masyarakat sulawesi selatan yang saat ini perlu tanggapan Kajati Sulsel yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan Kasus Tambang pasir laut Takalar. ia menanyakan Sejauh mana Penyidik Kejati Sulsel bekerja menyelesaikan kasus tersebut
“Ada beberapa kasus yang menarik dan menjadi perhatian masyarakat sulawesi selatan yang saat ini perlu tanggapan Kajati Sulsel yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan Kasus Tambang pasir laut Takalar. Sejauhmana Penyidik Kejati Sulsel bekerja menyelesaikan kasus tersebut,” Jelasnya. (Awal)