MAKASSAR, INIKATA.co.id – Usman Lonta Anggota DPRD Sulsel dari Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan diri untuk ikut bertarung sebagai Calon Anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.
“Langkah ini kami ambil atas dorongan dari berbagai kalangan untuk maju ke Senayan (DPR RI),” kata Usman Lanto kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Politikus PAN yang telah berkiprah 15 tahun di DPRD Sulsel ini memang diketahui banyak memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi masyarakat di Sulsel. Baik itu di bidang pendidikan, kesejahteraan masyarakat hingga di bidang sosial.
“Perjuangan-perjuangan itulah yang kemudian ingin kita lanjutkan di DPR RI. Agar jangkauannya lebih luas dan bisa masyarakat sejahtera,” kata anggota Komisi C DPRD Sulsel itu.
Menurut Usman, masyarakat di penjuru tanah air seyogianya sudah bisa menikmati wajib belajar 15 tahun. Dalam artian seluruh kebutuhan bagi warga untuk bersekolah hingga jenjang perguruan tinggi bisa ditanggung oleh pemerintah.
“Indonesia ini, menurut saya sebenarnya sudah bisa dicanangkan wajib belajar 15 tahun. Saat ini kan wajib belajar baru 9 dan 12 tahun. Kalau kita lihat postur APBN kita itu sudah bisa dicanangkan,” ucapnya.
Demi memperjuangkan itu, lanjutnya, perlu diatur undang-undang yang bisa mengikat dan menguatkan pencanangan wajib belajar 15 tahun. Oleh sebab itu, Usman pun memastikan diri akan melenggang ke Senayan demi memperjuangkan itu.
“Ini kan sudah masuk tahap sosialisasi sebenarnya dan sudah masuk prolegnas dan itu kemungkinan tidak selesai tahun ini. Makanya kita perlu terlibat untuk pencanangan itu. Apalagi pembangunan sumber daya manusia memang sudah harus menjadi hal yang diutamakan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, alasan mengapa penting pencanangan wajib belajar 15 tahun itu lantaran salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah rata-rata lambat sekolah. Di Indonesia ini rata-rata lama sekolah baru sekitar 8 tahub lebih.
“Di Asia, rata-rata IQ masyarakat Indonesia itu baru 78, itu sangat di bawah di banding Singapura yang sudah 105. Saya berharap dalam waktu-waktu mendatang seluruh kebijakan publik kita harus diperbaiki terutama di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Pengembangan Kawasan Mamminasata
Usman mengatakan bahwa, bagi masyarakat Sulawesi Selatan, ada satu hal yang juga perlu diperjuangkan. Dia menyebutkan hal itu adalah pengembangan Kota Mamminasata (Maros-Makassar-Sungguminasa-Takalar).
“Itu kan Perpresnya ada, itu Perpres 54 Tahun 2012 itu sudah diteken oleh Presiden SBY dulu tentang Kota Mamminasata,” ucapnya.
Sayangnya, Peraturan Presiden itu mandek hingga saat ini. Padahal kalau Perpres itu terus ditindak lanjuti masyarakat di empat kabupaten dan kota ini bisa sejahtera.
“Salah satu efek besarnya adalah bisa mengurai kemacetan, karena masyarakat dari Maros tidak lagi perlu melintas ke Makassar untuk pergi ke Kabupaten Gowa,” ucapnya.
“Hal lainnya adalah masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan Letjend Hertasning juga bisa membuat satu usaha-usaha yang bisa mendongkrak perekonomian. Jadi bisa banyak perputaran uang di situ,” lanjutnya. (Jo)