MAKASSAR, INIKATA.co.id — Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Mariani mengatakan, telah menerima banyak laporan mengenai gigitan hewan penular rabies (GHPR).
Kendati begitu, ia mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus rabies yang terkonfirmasi.
“Dalam hal gigitan hewan penular rabies, laporan memang banyak, tetapi laporan kasus rabies itu sendiri belum ada,” kata Mariani, Selasa (27/6/2023).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, sepanjang Januari hingga Mei 2023, terdapat sekitar 3.094 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dengan 7 orang yang meninggal dunia akibat rabies.
Untuk mencegah penyebaran rabies, Mariani mengatakan penting untuk mendeteksi apakah hewan tersebut mencurigakan atau menjadi penular rabies.
Dia juga mengingatkan pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi, terutama pada anjing dan kucing.
Mariani menyebut, vaksinasi rabies pada hewan peliharaan dapat dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersedia di Kota Makassar.
Dengan vaksinasi tersebut, diharapkan kekebalan tubuh hewan peliharaan dapat meningkat, sehingga jika hewan tersebut menggigit manusia atau hewan peliharaan lainnya, penularan rabies dapat dicegah.
Selain itu, Mariani menyebut vaksin rabies untuk manusia juga tersedia di puskesmas di Kota Makassar dan disediakan secara gratis.
Namun, tidak semua puskesmas memiliki stok vaksin rabies karena alokasi vaksin tersebut terbatas dan diberikan oleh Dinkes Sulsel.
Mariani menambahkan bahwa stok vaksin hanya dialokasikan ke puskesmas besar dan daerah dengan kasus gigitan hewan yang tinggi serta populasi hewan yang besar.
“Jumlah vaksin yang tersedia di puskesmas dapat mencapai 20 orang, dan jika stok vaksin berkurang, kita akan meminta tambahan dari Dinkes Provinsi,” kata dia.