INIKATA.co.id – Tiga pelaku pengeroyokan mahasiswa di salahsatu kampu di Makassar beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap polisi.
Ketiganya di tangkap pada Sabtu (24/6/2023) malam saat berada di kabupaten Gowa.
“Kita tangkap 3 pelaku lagi, lokasinya Gowa,” Ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat di konfirmasi, Sabtu (24/6/2023).
Diketahui, Satu orang diantaranya berprofesi sebagai tukang parkir.
Hanya saja, tukang parkir tersebut tergabung dalam Organda yang sama dengan pelaku lainnya.
“Mereka ini melakukan itu dari Organda. Seperti tersangka ini, satu bukan dari mahasiswa Unismuh, melainkan tukang parkir. Mereka gabungan,” kata dia.
Tukang parkir yang dimaksud tersebut bernama Rasyid, sedang keduanya yakni Ahmad dan Isra berstatus sebagai Mahasiswa Unismuh.
“Tahanan atas nama Rasyid, Ahmad, Isra. Satu Sipil yakni Rasyid,” Jelasnya.
Ridwan menyebut, para pelaku dijerat dengan pasal yang sama dengan pelaku yang di tangkap sebelumnya.
“Perbuatan mereka ini melakukan pengeroyokan. Pasal yang disangkakan, Pasal 170 ayat 1,” Pungkasnya.(Awal)