MAKASSAR, INIKATA.co.id – Jaringan Penemuan Brangkas Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) terus bergulir, Kali ini satu Napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Jeneponto Diamankan.
Berdasarkan informasi yang di himpun, Napi tersebut berinisial SAM, ia diketahui mengendalikan peredaran narkoba di UNM dari dalam Lapas dengan menggunakan Handphone.
“Handphone langsung kami serahkan ke Polisi dari Polda. Berdasarkan penyerahan itu ditelusuri tentang chat atau telepon yang digunakan warga binaan tersebut,” Ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak, Selasa (13/6/2023).
Ia juga menjelaskan bahwa napi yang diamankan telah beberapa kali di pindahkan semenjak di tahan 2017 silam.
“Vonisnya 16 tahun, dia masuk 15 November 2017 di Sidrap. Lalu pindah ke Bollangi, lalu ke Bulukumba, terakhir dipindahkan ke rutan Jeneponto. Ini perjalanan SHM. Kasusnya narkoba,” Imbuhnya.
Saat ini, Pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel telah mengirim tim gabungan ke Lapas Jeneponto untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Awal)