Aman Belajar di Kampus Inklusif

Oleh: Ais Tata

(Penulis adalah mahasiswa UNM yang merindukan rasa aman dan nyaman dalam belajar)

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kekerasan kampus di Makassar, terutama di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, telah menjadi isu serius dalam beberapa tahun terakhir. Konflik antara mahasiswa dari berbagai fakultas dalam hitungan satu dekade terjadi secara berkelanjutan, dengan kejadian yang hanya terhenti pada tahun 2014 dan 2020. Kekerasan kembali terjadi pada tahun 2022 dan 2023, mengakibatkan terbakarnya Panggung Seni beserta gudang penyimpanan properti berharga, naskah teater, dan karya seni yang telah diarsipkan selama puluhan tahun. Momen yang paling memprihatinkan adalah tewasnya mahasiswa dalam kejadian yang terjadi pada tahun 2010 dan 2012.

Selain kekerasan, peredaran narkoba juga menjadi ancaman serius di berbagai kampus di Makassar. Polda Sulawesi Selatan menemukan adanya lokasi penyimpanan narkoba, di kampus yang juga selalu mengalami konflik dan tindak kekerasan itu. Hal ini merupakan masalah yang sangat memprihatinkan, karena peredaran narkoba yang tidak terkendali di kampus-kampus mengancam masa depan generasi muda. Kekerasan dan peredaran narkoba di kampus tersebut bukan hanya merusak iklim akademik yang seharusnya kondusif, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan para mahasiswa. Oleh karena itu, tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan oleh pihak berwenang guna menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada seluruh sivitas akademik.

Pentingnya membangun ruang inklusif dan rasa aman belajar di kampus

Pentingnya membangun ruang inklusif dan rasa aman belajar di kampus menjadi respons yang sangat penting terhadap masalah kekerasan dan peredaran narkoba yang terjadi di kampus. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi semua mahasiswa, di mana mereka dapat berinteraksi, belajar, dan berkembang tanpa takut menjadi korban kekerasan atau terjerat dalam lingkungan yang dipenuhi oleh peredaran narkoba. Membangun ruang inklusif berarti mendorong kerjasama, dialog, dan penghargaan terhadap perbedaan dalam lingkungan kampus. Mahasiswa harus merasa diterima, dihormati, dan didukung dalam upaya mereka untuk mencapai tujuan pendidikan mereka. Selain itu, rasa aman belajar harus diutamakan dengan menyediakan keamanan fisik, melibatkan pengamanan kampus, dan meningkatkan sistem pengawasan di lingkungan kampus.

Untuk mencegah kekerasan dan peredaran narkoba di kampus, langkah-langkah konkret perlu diambil. Pertama, penting untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai bahaya kekerasan dan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Program-program sosialisasi dan seminar dapat diselenggarakan untuk memberikan informasi yang akurat tentang konsekuensi dan dampak negatif dari perilaku tersebut. Selanjutnya, perlu dilakukan peningkatan kerjasama antara pihak kampus, kepolisian, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di sekitar kampus dan mengatasi peredaran narkoba. Sistem pengawasan yang efektif dan penegakan hukum yang tegas juga harus diterapkan untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan peredaran narkoba. Selain itu, pembentukan kelompok atau forum mahasiswa yang peduli terhadap keamanan kampus dan membantu membangun lingkungan yang lebih aman juga dapat menjadi langkah yang efektif.

Dengan mengambil langkah-langkah konkret ini, diharapkan kampus dapat menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan serta peredaran narkoba. Ini akan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada mahasiswa dalam mengejar pendidikan mereka dan membangun masa depan yang cerah.

Perlu tindakan segera!

Membangun ruang inklusif dan rasa aman belajar di kampus bukanlah sekadar pilihan, tetapi suatu keharusan yang mendesak. Mahasiswa memiliki hak untuk belajar dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan ancaman narkoba. Hanya dengan membangun ruang inklusif dimana setiap individu merasa diterima dan dihormati, serta menciptakan rasa aman belajar yang melibatkan keamanan fisik dan mental, kampus dapat menjadi tempat yang memungkinkan mahasiswa untuk berkembang secara optimal. Inklusivitas dan rasa aman belajar tidak hanya mempengaruhi prestasi akademik, tetapi juga memainkan peran krusial dalam membentuk karakter dan kesejahteraan keseluruhan mahasiswa.

Tidak dapat diabaikan bahwa tindakan konkret dari pihak kampus, pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan diperlukan untuk mencegah kekerasan dan peredaran narkoba di lingkungan kampus. Pihak kampus harus mengadopsi kebijakan yang tegas dalam memastikan keamanan dan melindungi mahasiswa dari segala bentuk kekerasan. Pemerintah setempat harus berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung upaya pencegahan, termasuk meningkatkan kerjasama dengan pihak kampus dan lembaga terkait. Masyarakat juga perlu ikut serta dengan menjadi pengawas yang aktif dan mendukung upaya pencegahan kekerasan dan peredaran narkoba di kampus. Bersama-sama, mereka harus bekerja untuk menciptakan budaya kampus yang menolak kekerasan dan narkoba serta mendorong pemenuhan hak-hak mahasiswa dalam lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.

Menghadapi tantangan kekerasan dan peredaran narkoba di kampus, kita semua memiliki peran penting untuk berperan serta dalam menciptakan perubahan yang positif. Dalam rangka mencapai tujuan ini, kita perlu membangun kesadaran dan mengedukasi diri kita sendiri tentang isu-isu ini, serta mendukung program-program yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan peredaran narkoba di kampus. Selain itu, penting untuk melibatkan diri dalam dialog dan diskusi yang terbuka, baik dengan sesama mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan maupun pihak terkait lainnya. Dengan berpartisipasi secara aktif dalam upaya bersama ini, kita dapat menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan akademik serta kesejahteraan psikis mahasiswa. Mari kita bergandengan tangan untuk menjadikan kampus di Makassar sebagai tempat yang menyambut, menginspirasi, dan melindungi para generasi muda yang tengah berjuang mencapai impian mereka.