MAKASSAR, INIKATA.co.id – Polda Sulsel telah mengamankan sebanyak enam orang pelaku terkait temuan narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) baru-baru ini. Dari enam orang tersebut, empat di antaranya diamankan saat sedang asik pesta narkoba di Kampus.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, penemuan narkoba di Kampus UNM tersebut berawal dari pengungkapan di Kabupaten Gowa.
“Awalnya dilakukan penangkapan di Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, Kampus UNM, Terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, dan Perumahan Jongaya Indah,” kata Setyo Boedi, dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Ahad (11/6/2023) malam.
Ia menyebut, penangkapan yang dilakukan personel Ditnarkoba Polda Sulsel di Kampus UNM itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan di TKP Pertama.
“Saat dilakukan penangkapan di UNM (Fakultas Bahasa dan Sastra/FBS), terdapat empat orang yang sedang pesta dugem dan narkoba. Kedatangan polisi mereka tidak tahu. Dari hasil pengembangan itu ditemukan brankas yang timbun di dalam tanah,” ungkapnya.
Dari penemuan itu, kata dia, pengungkapan dilanjutkan dengan penangkapan di Terminal Cargo Bandara Sultan Hasanuddin, dimana saat itu paket narkoba akan dikirim ke Maluku Utara.
“Dari itu, dilanjutkan penangkapan di Terminal Cargo Bandara Sultan Hasanuddin. Paket sabu itu rencana akan dikirimkan ke Maluku Utara. Dan penangkapan keempat dilakukan di Perumahan Jongaya, Tamalate, Makassar,” sebutnya.
Menurut Setyo Boedi, dari keterangan pelaku, kegiatan penjualan narkoba ini dilakukan sejak lama. Terhitung sejak tahun 2019 hingga saat mereka ditangkap.
“Pengakuan pelaku mulai tahun 2019. Pengiriman ke Maluku Utara sudah 2 kali berhasil, dan ketiga kalinya berhasil kita amankan,” ujarnya.
Setyo Boedi memastikan, para pelaku yang telah diamankan tersebut bukan alumni UNM.
“Mereka ini bukan alumni, tapi pernah kuliah di UNM, tapi tidak selesai. Mereka mengaku bahwa kesemua barang narkoba ini adalah milik narapidana di Rutan Jeneponto dan Narapidana Rutan Watampone,” bebernya.
Sebelumnya, Rektor UNM, Prof. Husain Syam meminta polisi mengungkap hingga tuntas kasus peredaran narkoba di UNM. Ia berharap polisi menangkap semua pelaku.
Prof. Husain meminta Polda Sulsel segera mengungkap pelaku serta mengkuak hingga terang soal penemuan narkoba tersebut. Ia tidak ingin kasus narkoba merusak citra baik UNM. Sebab menuurt dia, bisa jadi orang luar memanfaatkan kampus untuk aktivitas terlarang.
“Kalau ada barang bukti ditemukan, mestinya tidak berhenti sampai di situ. Tetap harus diungkapkan siapa oknum pelakunya. Karena kalau ada yang bawa masuk kampus, lalu ada yang menemukan tapi tidak menemukan oknum pelakunya. Itu bisa saja spekulasi dan itu dapat
merusak nama baik kampus,” kata Prof. Husain.
Prof Husain memastikan, pihaknya mendukung polisi mengungkap kasus peredaran narkoba. Ia menegaskan, pihak kampus tidak mentolerir peredaran narkoba. Jika ada mahasiswa yang terlibat, ia pastikan akan dijatuhi sanksi berat.
“Kalau saja pihak polisi mengungkap oknum pelakunya dan kalau itu warga UNM, maka kami akan menindak tegas dan memberi sanksi berupa pemecatan, dan aparat penegak hukum bisa memproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Prof Husain juga meminta civitas UNM (mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik) bersama-sama memerangi narkoba, serta membentengi kampus dari penggunaan dan peredaran narkoba.
“Ini harus dilakukan demi memastikan tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar serta pengomsumsi atau semacamnya kepada siapa saja civitas akademika UNM,” pungkasnya. (nca)