Curi Uang Rp 52 Juta, 4 Orang ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya meringkus kelompok pencuri yang gasak Toko di Kota Makassar, Kamis (8/6/2023).

Para pelaku yang berjumlah 4 orang ini diantaranya Ayu Rusli (30), Jamaluddin (38), M Dirga (24) dan Muh Djalali.

“Kita berhasil menangkap pelaku pencurian, Pelaku itu Ayu Rusli (30), Jamaluddin (38), M Dirga (24) dan Muh Djalali,” Ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).

Mereka melancarkan aksinya di sebuah Toko di Kota Makassar dengan masuk melalui jendela dan mengambil barang berharga milik korban.

“Pelaku diduga masuk kedalam Toko 3 MAYA milik korban melalui jendela kamar yg berada di lantai 3 (tiga) yang mana daun jendela tsb rusak. Setelah pelaku berada didalam, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban,” Terangnya.

Diketahui, kelompok pencuri ini mengambil uang tunai senilai 52 juta beserta 4 buah Handphone yang ada didalam toko.

“Berupa uang tunai sejumlah Rp.52.000.000, serta 4 buah HP,” Bebernya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti di amankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut. (Awal)