Temukan Dugaan Pencemaran Lingkungan, Dewan Ancam Keluarkan Rekomendasi Cabut Izin PT Wahyu

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Usai lakukan sidak ke PT Wahyu Pradana Bina Mulia pada 29 Mei 2023, Komisi C DPRD Kota Makassar lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (9/6/23).

RDP ini dipimpin langsung oleh ketua komisi C, Sangkala Saddiko didampingi oleh beberapa anggota komisi c yakni, Andi Suarmika, Azis Namu, Anton Paul Goni, Fasruddin Rusli.

Dalam kesempatan itu, Fasruddin Rusli memaparkan hasil sidak yang dilakukan minggu lalu. dan ditemukan adanya bau busuk menyengat dan mencemari lingkungan udara.

“Kami turun di PT wahyu luar biasa baunya. Saya tanya ke karyawan tahan ji ini baunya. Apalagi waktu pembakaran pakannya. Itu bau sekali. Luar biasa. Memang tidak ada kepedulian, apalagi baunya,” kata Fasruddin Rusli.

Atas permasalahan tersebut, Fasruddin dengan tegas meminta agar dikeluarkan rekomendasi pencabutan izin.

“Saya dari fraksi PPP meminta dengan tegas untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin. Bagaimana rakyat yang tiap hari di sana mencium baunya. Saya minta ketegasan untuk ada kejelasan, ” tegasnya.

Fasruddin juga dengan tegas meminta agar Perusahaan PT Wahyu dipindahkan jauh dari pemukiman warga agar tidak memberi dampak lebih besar.

” Carikan tempat bagi PT wahyu jauh dari pemukiman. Apalagi pembakaran pakan polusi yang dilahirkan berbahaya. Pembunuhan secara pelan pelan. PT wahyu tidak memungkinkan di PT kima perlu cari tempat lain jauh dari pemukiman, ” tegasnya.

Meski begitu, di akhir RDP Sangkala Saddiko memberi putusan tetap memberi izin operasi bagi PT Wahyu selama tidak mengeluarkan bau.

Dia juga meminta PT Wahyu dapat memberi solusi atas permasalahan ini.

“Silakan bapak beraktifitas. Usaha dulu dihentikan sebelum dibenahi. Silahkan cari solusi yang terbaik. PT kima selaku penanggung jawab silakan bantu, ” katanya.

RDP ini turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PT Kima, PT Wahyu, LPM, serta Lurah setempat. (Afni)