Pria Asal Pangkep Bawa Lari Uang Pengusaha Beras 474 Juta Akhirnya Dibekuk Polisi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pria bernama Munawir Saleh (32) warga Kabupaten Pangkep berhasil diringkus tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (2/6/2023).

Pelaku yang juga berprofesi sebagai pengacara ini diduga menipu pengusaha beras dengan modus membeli berasnya sebanyak 70.000 Kg. Namun hingga kini belum terbayarkan juga.

“Modusnya, Membeli beras kepada terlapor sebanyak 70.000 kg dengan harga Rp. 7.500 /kg. Dan akan di bayar paling lambat pada tanggal 1 Agustus 2021. Namun sampai sekarang terlapor belum menyerahkan pembayaran beras tersebut fan tidak dapat di hubungi,” Ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).

Akibatnya, Pengusaha ini merugi hingga capai nominal 474 Juta Rupiah.

Diketahui, Pelaku di tangkap saat berada di Jalan Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

“TKP Pengangkapan itu Bawakaraeng, Kel. Pisang Utara, Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, Bebernya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dia unit Hp, Sebuah dompet dan tas selempang pelaku.

“Barang buktinya, 1 Buah dompet warna coklat, 2 Unit hp Vivo biru, 1 KTP dan 1 Buah tas selempang warna hitam,” Terangnya.

Saat ini, polisi menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Subdit 4 Ditkrimum Polda sulsel untuk di lakukan pendalaman lebih lanjut. (Awal)