INIKATA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol mengelola aset berupa rumah milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Aset berupa rumah mewah itu terletak di kawasan Jakarta Selatan.
Saat ini, Hasbi Hasan telah menyandang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.
“Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (6/6).
Meski demikian, KPK tak menjelaskan lebih jauh terkait nilai aset yang dikelola Windy tersebut. Sebab, lembaga antirasuah masih melakukan proses penyidikan untuk menyelesaikan berkas perkara Hasbi Hasan.
Windy Idol pun telah diperiksa penyidik KPK, pada Senin (29/5). KPK menduga, Windy menerima aliran uang dan mengelola aset milik Sekretaris MA Hasbi Hasan yang menyandang status tersangka.
Hasbi Hasan diduga menerima aliran suap dalam penanganan perkara di MA. Selain Hasbi Hasan, KPK juga turut menetapkan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK belum dapat membeberkan secara rinci konstruksi perkara, identitas lengkap dari para tersangka termasuk sangkaan pasalnya. Saat ini, lembaga antirasuah tengah mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan sangkaan tersebut.
“Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” tegas Ali.
Ali memastikan, perkara ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk tidak berhenti mengembangkan setiap perkara yang memiliki kecukupan alat bukti dan membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.