PAREPARE, INIKATA.co.id – Seorang oknum anggota Polro dikabarkan ditangkap karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan pada Senin (5/6/2023) pagi. Saat ini polisi tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum polisi yang diamankan itu berinisial Briptu HA. Ia tertangkap tangan saat petugas kepolisian yang bertugas di Pelabuhan Nusantara Parepare memeriksa seluruh barang bawaan penumpang KM Pantokrator yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan ihwal penangkapan oknum polisi tersebut. Dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki lebih jauh keterlibatan oknum tersebut dalam kasus penyelundupan narkoba dengan jumlah yang cukup banyak Itu.
“Iya benar, masih didalami pengembangannya,” kata Dodi kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Dari hasil penyelidikan sementara, narkoba 2 kilogram tersebut dibawa Briptu HA dari Nunukan, Kalimantan Utara. Narkoba tersebut dikemas di dalam dua buah bungkus teh cina berwarna hijau.
“Tim Opsnal sedang menuju Kaltara untuk berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltara,” sambung Dodi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Rijal yang dikonfirmasi membenarkan bahwa salah seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Binuang berinisial Briptu HA diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare terkait penyelundupan sabu seberat 2 kilogram.
“(Kita) masih koordinasi dengan Polda Sulsel,” kata Syamsu kepada wartawan saat dikonfirmasi terpisah.
Syamsu mengatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulbar telah mengirim tim ke Polda Sulsel untuk berkoordinasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu HA.
“Bid Propam Polda Sulbar telah memberangkatkan tim ke Polda Sulsel terkait pelanggaran yang dilakukan oknum anggota tersebut,” Syamsul Rijal memungkasi. (Jo)