MAKASSAR, INIKATA.co.id – DPD Partai Ummat Kota Makassar secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar di Jalan Perumnas Raya Antang, Sabtu (13/5/2023).
Rombongan Partai Ummat tiba di KPU Makassar pukul 14.47 Wita. Turut hadir pula
Ketua partai ummat, Natspul Sulaiman, Sekertari Partai Ummat Natspul Sulaiman serta Rombongan Bacaleg Partai Ummat.
Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis, Gunawan Mashar mengungkapkan berkas yang diajukan Partai Ummat dinyatakan diterima.
“Semuanya memenuhi yah berarti pengajuan Bacaleg anggota dewan oleh partai ummat Makassar kami terima,” katanya.
Adapun untuk pengunggahan verifikasi berkas akan dilakukan tanggal 15-24 Mei mendatang.
“Progressnya 100% jadi yang kami tekankan adalah pengunggahan. Untuk verifikasi berkas dari tanggal 15-24 Mei,” lanjutnya.
Di tempat terpisah, Ketua partai ummat, Natspul Sulaiman mengungkapkan sangat bersyukur tahap pengumpulan berkas Bacaleg telah selesai dan diterima.
“Saya gembira sekali karena berkas kami sudah diterima. Karena ini adalah perjalanan berat karena baru kami alami. Sampai pagi kami menginput terus di SILON,” katanya.
Adapun untuk pemenuhan keterwakilan perempuan, Natspul mengatakan sudah tercukupi.
“Untuk keterwakilan perempuan Alhamdulillah mencukupi sangat-sangat mencukupi. 17 perempuan,” lanjutnya.
Untuk target kursi, dia bilang menargetkan sebanyak-banyaknya. Meski begitu, dia menegaskan butuh minimal satu kursi saja.
“Saya sebagai ketua DPD namanya manusia biasa saya hanya berusaha, saya menginginkan sebanyak-banyakanya. Namun daripada itu izinnya Allah SWT. Tidak lebih kami hanya butuh sedikit satu fraksi saja. Karena kita partai baru,” tandasnya. (Afni)