“Iya itukan pilihan politik dan setiap warga negara, punya hak. Yang terpenting mereka semua sudah mengundurkan diri secara resmi dari jabatannya,” ungkapnya.
Selain di DPD PAN, juga ada satu kepala desa (Kades) yang ikut nyaleg melalui Partai Golkar Maros.
Ketua DPD II Golkar Maros, Suhartina Bohari mengakui jika ada satu kepala desa yang bergabung di Partainya dan ikut nyaleg.
“Iya, ada satu kepala desa yang jadi bacaleg kami. Itu Kepala Desa Pattontongan,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus mengatakan kalau keempat Kepala Desa itu sudah memasukkan surat permohonan dirinya ke PMD.
“Iya sudah masuk semua pengajuan permohonan dirinya. Kita sementara proses pemberhentiannya, sesuai sesuai Pasal 15 ayat 2 PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” jelasnya.
