INIKATA.co.id – Kerja keras Pemerintah Kabupaten Takalar terkhusus tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu terkuak pada acara Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022, Senin (29/5/2023) beberapa waktu lalu.
Pejabat Bupati Takalar Setiawan Aswad menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bersama Wakil Ketua DPRD Takalar, Hj Erni Halera di Kantor BPK RI perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar.
Setiawan Aswad Pj Bupati Takalar mengatakan sangat bersyukur setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022.
Ia juga menjelaskan raihan ini merupakan buah sinergitas dan kerja sama semua elemen dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu Dahlan Jalamang Kepala Badan Keuangan Kabupaten Takalar mengungkapkan Meraih WTP di Tahun 2022 itu susah, tapi mempertahankan WTP Tahun ini jauh lebih susah semua disajikan begitu detil dan berkualitas.
Dahlan Jalamang menambahkan dirinya juga menambahkan menjadi bukti bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 telah dikelola dengan Transparansi dan Akuntabilitas.
Selain itu juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Takalar akan memperhatikan permasalahan yang direkomendasikan BPK dan menindaklanjutinya agar tidak menjadi hambatan kedepannya dalam pengelolaan keuangan Daerah.
Sekedar diketahui, opini WTP Pemkab Takalar dari BPK ini merupakan yang kedua kali secara berturut-turut. Pertama kali diraih pada LKPD Tahun Anggaran 2021 lalu.(ZQ)