Sidak Di PT. Wahyu, Komisi C DPRD Kota Makassar Temukan Adanya Bau Busuk Cemari Udara Warga Sekitar

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi C DPRD Kota Makassar bersama dinas Lingkungan Hidup Makassar lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di kawasan industri Makassar (Kima), Senin (29/5/2023).

“Sidak ini kita lakukan merespon keluhan warga adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan kepala udang menjadi pakan ternak,” kata Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko.

Baca juga:

Pendaftaran CPNS Lingkup Pemkot Makassar Diperpanjang, BKPSDMD Siapkan No ‘Help Desk’

Hasilnya, kata Sangkala Saddiko, apa yang dikeluhkan oleh warga memang benar adanya. Baunya cukup mengganggu penciuman.

Kendati demikian, Sangkakala mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan dan masih akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Selain itu, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait, camat, lurah dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga:

PT Wahyu Beberkan Alasan Perusahaannya Kerap Keluarkan Bau Menyengat

“Memang kami didesak oleh warga untuk mengeluarkan rekomendasi untuk tidak memperpanjang izin operasional PT Wahyu Pradana Bina Mulia, tetapi ada mekanisme yang kami harus lakukan, nanti di RDP kita simpulkan,” kata Sangkala Saddiko.

Sementara, Sekretaris Perusahaan PT Kima, Riani mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran tapi tidak diindahkan.

“Mudah mudahan dengan keberadaan dewan ini melihat langsung di lokasi ada pertemuan untuk membahas bagaimana tindak lanjutnya. Apakah izinnya diperpanjang atau tidak, karena kalau tidak salah izinnya akan berakhir Juni nanti. Kami juga tidak punya wewenang untuk itu, karena izin itu dikeluarkan oleh PTSP bukan Kima,” kata Riani. (Afni)