Polisi Tangkap Warga yang Serang Anggota Ditnarkoba saat Gerebek Sabu di Sidrap

SIDRAP, INIKATA.co.id – Polisi menangkap dua orang warga yang menyerang anggota polisi saat menggerebek bandar narkoba di wilayah Kecamatan Dia Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Mereka yang ditangkap adalah Arya Bin Kasmuddin (25) dan Edi (31). Keduanya adalah warga Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap yang keduanya adalah seorang petani. Senin (29/5) pagi tadi.

Baca juga:

Ribuan Raider Ramaikan One Day Trail Adventure Jelajah Alam Tinggi Moncong Part 2

“Dua orang yang menganiaya Bripda Erwin Maulana, anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel saat gerebek bandar sabu, kita tangkap tadi pagi,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/5/2023) petang.

Erwin Syah menjelaskan, puluhan warga sempat terprovokasi dengan teriakan Ansu, salah satu pengendar narkoba yang ditangkap Anggota Polda Sulsel. Mereka kemudian mengepung polisi dengan membawa balok kayu hingga senjata tajam.

“Memang ada beberapa warga membawa balok kayu dan parang, tapi hanya kedua warga ini yang menganiaya Bripda Erwin,” jelasnya.

Baca juga:

Anggota DPRD Sinjai yang Ditangkap saat Janjian Nyabu di Makassar Dijatuhi Sanksi Pemecatan

Dalam peristiwa itu, Bripda Erwin sempat terdesak. Bahkan, ia menyelamatkan diri dengan cara kabur melompat ke sungai.

“Bripda Erwin ini sempat kabur untuk menyelamatkan diri dari kerumunan warga, ia ditemukan oleh anggota Polsek Dua Pitue. Korban kemudian melapor di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah.

Sebelumnya, anggota Ditnarkoba Polda Sulsel diserang warga saat menggrebek bandar narkoba di wilayah Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil meringkus dua pelaku. Tapi satu pelaku yang ditangkap berhasil kabur. Dalam peristiwa itu satu orang anggota polisi juga terluka karena dianiaya oleh warga.

Selain itu lanjut Erwin, pihaknya saat ini tengah mendalami keterlibatan dua orang pelaku penganiayaan terhadap Bripda Erwin dalam keterlibatannya dengan sindikat peredaran narkotika di Kabupaten Sidrap.

“Untuk keterlibatannya dengan peredaran narkoba saat ini kami masih dalami,” AKBP Erwin Syah memungkasi.(Jo)