Pantau PK5, Pemerintah Kecamatan Mariso Lakukan Pembinaan Bagi PK5

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Camat Mariso, Juliaman, melakukan pembinaan terhadap pedagang kaki lima (PK5) bersama personil Satpol PP BKO Kecamatan Mariso di Kawasan Center Point of Indonesia. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan terkait penggunaan Area Khusus Pejalan Kaki yang sering dilanggar oleh PK5 dalam melakukan aktivitas dagang. 28 Mei 2023.

PK5 yang menggunakan Area Khusus Pejalan Kaki untuk berdagang telah melanggar aturan dan juga mengganggu estetika kawasan Center Point of Indonesia. Menanggapi hal ini, pimpinan setempat telah memerintahkan agar tidak ada toleransi terhadap PK5 yang melakukan aktivitasnya di area tersebut.

Baca juga:

Dinas PU Kota Makassar Paparkan Kondisi Sanitasi di FGD RPPLH DLH

Camat Mariso, bersama dengan Satpol PP BKO Kecamatan Mariso, turun langsung untuk memberikan penjelasan dan pembinaan kepada PK5 terkait fungsi Area Khusus Pejalan Kaki yang seharusnya tidak digunakan untuk berdagang.

“Kami telah menyampaikan bahwa tidak ada yang boleh menjual di area ini, karena hal ini melanggar aturan terkait pengalihan fungsi area khusus pejalan kaki,” ujar Camat Mariso.

Kawasan Center Point of Indonesia merupakan kawasan yang sangat diperhatikan keindahannya karena posisinya yang berada di pusat kota dan sering dikunjungi oleh masyarakat. Oleh karena itu, Camat Mariso mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keindahan di kawasan Center Point of Indonesia.

Baca juga:

Juliaman Pimpin Mediasi Permasalahan di Wilayahnya

Dalam upaya menjaga keindahan dan keteraturan kawasan tersebut, penegakan aturan terhadap PK5 yang melanggar akan terus dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan Satpol PP BKO Kecamatan Mariso. Pembinaan dan sosialisasi akan terus dilakukan guna memberikan pemahaman kepada PK5 akan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Diharapkan melalui langkah-langkah ini, kawasan Center Point of Indonesia akan tetap menjadi tempat yang indah, nyaman, dan terbebas dari aktivitas dagang yang mengganggu. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan keindahan kawasan tersebut, sehingga dapat memberikan pengalaman yang positif bagi pengunjung dan penduduk setempat. (**)