INIKATA.co.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Senin (22/5) krmarin.
Hasilnya, DKPP menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Sulsel saat saat majelis DKPP melakukan data pembanding data rekapitulasi partai politik di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
Majelis sidang yang dipimpin langsung Ratna Dewi Pettalolo memperlihatkan data berbeda, mulai dari KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, yakni partai Ummat yang awalnya Tidak memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Selanjutnya di Soppeng ada beberapa kecamatan seperti Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda TMS tapi ditingkat provinsi berubah menjadi MS.
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya selalu teradu mengatakan dihadapkan majelis mengatakan jika KPU Provinsi tidak bisa melakukan perubahan data, namun yang bisa melakukan tingkat bawah.
“Dasar kami berdasarkan PKPU dan tetap merujuk pada Sipol, kami di Provinsi hanya melakukan rekap apa yang ada di Sipol yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/kota,” kata Asram Jaya dalam persidangan.
Saat majelis Ratna Dewi Pettalolo bertanya kepada Asram Jaya mengapa terjadi perubahan.
Dirinya hanya mengatakan tidak bisa menyebutkan soal perubahan tapi koreksi.
“Koreksi sesuai tingkatanya, Kabupaten dilakukan Kabupaten, Provinsi dilakukan provinsi. Kalau Perubahan KPU Provinsi tidak bisa melakukan itu, karena dasar kami Sipol,” tegasnya.
Upi Hastuti melanjutkan jika data dalam Sipol sudah dibuka semuanya MS dan dia yakni sama semua. Dirinya baru mengetahui jika ada perubahan saat OMS melakukan aduan ke Bawaslu Provinsi sulawesi selatan.
“Data yang masuk ke kami dan menjadi alat bukti pelor banyak perbedaan. Tapi saat melihat Sipol Provinsi sudah sesuai dengan rekap Kabupaten,” ujarnya.
Fatmawati selalu teradu mengatakan dirinya memang melakukan tanda tangan walau dirinya tidak hadir rapat Pleno karena kurang sehat.
“Saya bertanda tangan karena melihat langsung hasil sipol (melalui zoom) karena ada peserta pemilu dan Bawaslu, jadi saya ikut nyusul bertandatangan,” singkatnya.(**)