MAKASSAR, INIKATA.co.id — DPRD Kota Makassar tengah menggagas tiga Ranperda, di antaranya, Ranperda Inovasi, Ranperda Pemajuan Budaya, dan Ranperda Bangunan Gedung.
Ketiga rancangan tersebut turut mendapat dukungan dari pemerintah kota Makassar.
Dukungan ini disampaikan oleh Sekertaris daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar mewakili Walikota dalam Rapat Paripurna kedua masa persidangan ketiga tahun sidang 2022/2023 tentang Pendapat walikota Makassar atas penjelasan pimpinan pansus terhadap ketiga Ranperda tersebut di Gedung DPRD, Selasa (23/05/23).
“Harapan ini tidak akan terwujud dengan baik tanpa dukungan anggota DPRD Makassar yang telah berkontribusi berupa pemikiran dan dukungan penuh dalam pembentukan rancangan kota Makassar tentang pembentukan inovasi daerah,” katanya.
Selain itu, terkait Ranperda Pemajuan Kebudayaan ia menilai rancangan ini merupakan jawaban serta jalan untuk mengglobal dengan kearifan lokal.
Selain itu, kota Makassar juga belum miliki aturan terkait pemajuan kebudayaan
“Kota Makassar belum memiliki aturan terkait pemajuan kebudayaan. Kemudian diharapkan UU ini akan menjadi ketahanan kebudayaan di kota Makassar, yang terintegrasi, terarah dan terukur,” lanjutnya.
Terakhir ia menegaskan, rancangan ranperda ini membutuhkan komitmen dan integritas dalam pembentukannya.
Olehnya itu, ia berharap beberapa pihak mampu memberi dukungan serta bersinergi.
“Kami berharap untuk selalu bersinergi dengan lembaga legislatif dari segi monitoring, pengawasan, dan evaluasi dalam membuat produk hukum,” pungkasnya. (Afni)