MAKASSAR, INIKATA.co.id – Beberapa budaya di Indonesia seperti batik, lagu rasa sayang, wayang kulit, kuda lumping, tari piring hingga budaya “singringyyi” dalam konteks Makassar terancam punah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Pamajuan Kebudayaan, Apiaty K Amin Syam dalam kegiatan Rapat Paripurna Penjelasan Pimpinan Pansus Terhadap Ranperda Inovasi Daerah, Pemajuan Kebudayaan, dan Bangunan Gedung di Gedung Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/5/23).
“Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pengembangan dan Pemindahan bahasa kementerian pendidikan dan kebudayaan sejak 2011 telah pudar bahasa daerah 11 bahkan 10 kebudayaan Indonesia diklaim oleh Malaysia dan negara lainnya,” katanya.
Untuk itu, Apiaty yang saat ini berada di Komisi C DPRD Kota Makassar tengah menggenjot Ranperda Pemajuan Kebudayaan di Kota Makassar.
“Sasarannya supaya masyarakat bisa paham untuk menjaga budaya, masa orang jawa bisa pelihara budayanya, kita tidak,” lanjutannya.
Terlebih, kata Apiaty, salah satu warisan yang perlu dijaga di Makassar yakni kelestarian lisan di Makassar.
Warisan ini dikenal dengan petuah, nasehat nenek moyang, serta doa-doa yang ditulis dengan “lontara” Makassar.
Pasalnya, menurut Apiaty kemajuan budaya memberi dampak untuk mensejahterakan masyarakat.
“Jika memotret pentingnya pemajuan kebudayaan daerah dengan melihat aspek pariwisata, akan nampak bahwa pemajuan kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang merupakan proses bersifat integratif,” paparnya
Olehnya itu, Apiaty menegaskan, untuk menggenjot pemajuan kebudayaan perlu kiranya kerja sama kolektif antara pemerintah kota Makassar.
“Kebudayaan berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka untuk memajukan kebudayaan menjadi tanggung jawab pemerintah kota Makassar dan masyarakat Makassar,” tandasnya. (Afni)