INIKATA.co.id – Setidaknya ada 1.506 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang disetorkan oleh 18 partai politik peserta Pemilu untuk perebutan 85 kursi DPRD Provinsi di 2024 nanti.
Dari 1.506 Daftar Caleg Sementara (DCS) tersebut, terbagi 955 laki – laki dan 551 perempuan. Ada tiga parpol yang kekurangan Bacaleg dari kuota 85 kursi.
Antaranya PDI Perjuangan kekurangan satu Bacaleg atau hanya menyetor 84 nama. Lalu Partai Gelora juga 84 nama.
Sedangkan parpol paling sedikit menyetor nama Bacaleg adalah, Partai Ummat hanya 63 nama. Di mana Partai Ummat tidak memiliki satupun Bacaleg di Dapil 10 meliputi Tana Toraja dan Toraja Utara.
Meski kekurangan Bacaleg tidak berpengaruh pada tahapan. Di mana setiap partai politik hanya disarankan menyetor Bacaleg maksimal 85 nama.
Adapun regulasi mengenai keterwakilan 30 persen perempuan, partai paling banyak menyetor Bacaleg Kaum Hawa, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) 37 nama.
Sedangkan paling sedikit adalah Partai Ummat hanya 23 perwakilan Bacaleg perempuan.