BONE, INIKATA.co.id – Ipda SA salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.
Adalah Ipda AS, ia memalsukan dokumen untuk menikahi janda, SR (39) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dia menikahi SR pada tahun 2016 silam, saat itu perwira polisi tersebut mengaku sebagai duda, cerai hidup.
Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan adanya laporan SR, kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen dengan terlapor Ipda SA.
“Sudah diproses hukum, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rayendra saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Meski ditetapkan tersangka kata Rayendra, Ipda SA tidak dilakukan penahanan. Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Belum ditahan. Pelapor dan terlapor dulu ini nikah siri. Mereka sama-sama tercatat orang Bone, cuma polisinya tugas di Polda Sulawesi Tengah,” kata Rayendra.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ipda SA dan SR melangsungkan pernikahan pada tahun 2016. SR awalnya tidak pernah menaruh curiga dengan Ipda SA, meski hanya menikah siri, tanpa secara kedinasan seperti polisi pada umumnya. Dia berdalih, nikah kedianasan itu akan dilakukan setelah pindah tugas ke Makassar.
Bahkan, untuk mengurus kepindahannya, SR juga mengaku pernah mengirimkan sejumlah uang Ipda SA.
“Saya dua kali kirimkan uang pada 2018 dan pada tahun 2020 dengan jumlah puluhan juta. Alasannya mau mengurus pindah tugas,” kata SR kepada awak media media.
Belakangan, Ipda SA diketahui melanjutkan pendidikan ke jenjang perwira. Saat menikah yang bersangkutan masih Bintara. Dan moment inilah kedoknya mulai terbongkar bahwa masih memiliki istri sah.
“Jadi terungkap kalau dia masih punya istri sah setelah selesai pelantikan perwira. Waktu itu ada foto bersama istrinya sampai ke saya,”ungkap SR.
Di saat itu juga, SR pun mulai menyelidiki status dari Ipda SA. Ia berangkat ke Luwu Banggai, Sulteng, menemui Dinas Catatan Sipil dan Pengadilan Agama. Hasilnya, kata SR, dokumen yang digunakan SA menikah adalah palsu.
“Karena merasa ditipu dan dibohongi, saya lapor polisi pada 2022 lalu,” ungkapnya. (Jo)