JAKARTA, INIKATA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti.
“Benar, dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan,” kata Ali Fikri kepada Inikata.co.id, Senin (15/5/2023).
Ia menjelaskan, karena pengumpulan alat bukti sedang berproses diantaranya dengan telah dilakukannya upaya paksa geledah di beberapa tempat. Selain itu, akan diagendakannya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sehingga saat ini kami belum dapat menginformasikan terkait pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi lengkap dugaan penerimaan gratifikasinya maupun uraian lengkap dari pasal yang disangkakan.
“Akan diagendakan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi,”jelas Fikri.
Untuk perkara ini kata Ali Fikri, KPK pastikan semua mekanisme penyidikannya berpedoman pada aturan hukum dan kami juga berharap dukungan masyarakat untuk dapat mengawal serta dapat pula berperan memberikan informasi dan data akurat pada Tim Penyidik KPK.
“Kami pun akan selalu menyampaikan setiap tahapan progres penyidikannya sebagai bagian transparansi dari kerja-kerja KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video TikTok viral di dunia maya memperlihatkan penampakan rumah mewah di kawasan Cibubur ramai jadi perbincangan. Dalam video tersebut disebutkan bahwa rumah mewah tersebut adalah milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Kementerian Keuangan pun telah memanggil Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi terkait viralnya video tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo.
“Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi,” kata Nugroho kepada wartawan, Rabu (8/3/2023) lalu.
Nugroho menambahkan bahwa selama bertugas di Kota Makassar sebagai kepala Bea Cukai, Andhi Pramono memiliki kinerja yang terbilang sangat baik. Namun, dirinya mengaku tengah menunggu hasil dari pemeriksaan Andhi Pramono. (Jo)