INIKATA.co.id – Kasus perempuan tewas di lift Bandara Kualanamu, Medan, berakhir antiklimaks dengan pencabutan laporan yang dilakukan keluarga Asiah Shinta Dewi. Pihak keluarga korban akhirnya mencabut laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, kasus yang heboh dan viral di media sosial itu berakhir damai. Kepastian itu diungkap kuasa hukum keluarga Asiah Shinta Dewi, Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram-nya, Jumat (12/5).
Hotman Paris menyebut bahwa keputusan damai itu setelah tercapai kesepakatan antara suami Asiah dengan PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahaan induknya. “Maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian,” ujar Hotman Paris, dikutip Pojoksatu.id (Jawa Pos Group), Jumat (12/5).
Hotman menyatakan bahwa alasan perdamaian itu karena suami korban ingin fokus untuk menghidupi anak perempuan satu-satunya dari pasangan tersebut.
“Menurut suaminya dia akan fokus untuk menjaga, merawat dan membiayai hidup putri satu-satunya dari almarhumah. Dan Hotman sebagai (kuasa) hukum akan mengikuti kehendak dari keluarga atau klien,” kata Hotman.
Atas keputusan dari keluarga korban itu, Hotman berharap agar proses pencabutan laporan bisa secepatnya diproses kepolisian. “Sebagai pelaksanaan dari perdamaian, suami korban telah mencabut laporan polisi di Mabes Polri,” sambungnya.
Hotman juga menyampaikan terima kasih kepada PT Angkasa Pura yang memiliki itikad baik kepada keluarga korban. “Sekali lagi ini semua terjadi atas itikad baik dari PT angkasa pura aviasi dan perusahaan induknya dan juga pejabat terkait yang segera menghubungi Hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya telah berdamai,” ujar Hotman.
Sebelumnya, Ahmad Faisal, suami Asiah Shinta Dewi, 38, perempuan tewas di lift Bandara Kualanamu Medan, melayangkan laporan ke Bareskrim Polri pada Selasa (2/5). Ada sejumlah pihak yang dilaporkan dalam laporan tersebut.
Di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dkk, Dirut PT Angkasa Pura Solusi Maulidin Wahid Honre dkk, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi Faik Fahmi dkk, Puvan Sripathy perwakilan CEO GMR Airports, GMR Airports Consorsium dan Aeroport de Paris dkk. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
Versi keluarga, Asiah datang ke Bandara Kualanamu untuk mengantar keponakannya yang berangkat ke luar nageri. Usai mengantar, Asiah kembali ke parkiran. Tapi, tak lama kemudian keponakannya menelepon Asiah agar kembali ke dalam bandara.
Saat itulah lift mengalami kendala dan korban sempat memberitahukan hal itu kepada keponakannya melalui sambungan telepon. Akan tetapi, sambungan telepon itu kemudian langsung mati.
Selanjutnya, keluarga korban langsung menghubungi sekuriti bandara untuk melakukan pencarian dan melihat CCTV. Namun, pihak bandara hanya menunjukkan CCTV di luar lift dan bukan rekaman dari dalam lift.
Asiah pun akhirnya ditemukan beberapa hari kemudian setelah tercium bau busuk dari bawah lift. Kasus perempuan tewas di dalam lift Bandara Kualanamu Medan ini bahkan mendapat sorotan dari dunia internasional dan menghebohkan tanah air. (JawaPos/Inikata)