Setelah dilakukan pendalaman kasus, polisi akhirnya menangkap dua orang tersangka yakni FC (Pelaku Bunuh diri) dan HB.
Diketahui, Ketiga pelaku diamankan di Pos Satnarkoba Polrestabes Makassar. Insiden bunuh diri terjadi ketika FC hendak meminta izin untuk mandi
“kita melakukan pengamanan di kantor dan tentunya dimasukkan kedalam ruang tahanan kemudian saat itu, Ada salah satu pelaku inisial FC itu kurang lebih di jam 12.00 dia masuk (Kamar mandi) , kemudian pada saat siang kurang lebih jam 13.00 itu kita cari salah satu pelakunya inisial FC ternyata tidak ada didalam ruang tahanan,” Tuturnya menjelaskan kronologi kejadian.
Setelahnya, pihak kepolisian mengecek pelaku dan mendapati pelaku dalam keadaan tergantung menggunakan ikat pinggang yg di ikatkan di salah satu cantolan kamar mandi.
Polisi kemudian melakukan membawa korban bunuh diri ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan forensik.