INIKATA.co.id – Usai melayangkan somasi terbuka terhadap Virgoun dan Inara Rusli beberapa hari lalu, Tenri Ajeng Anisa kini resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Jumat (5/5).
Dia melaporkan Virgoun, Inara Rusli, dan akun-akun media sosial yang telah mengunggah hal yang mencemarkan nama baiknya.
“Hari ini kami membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik, fitnah di media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP jo Pasal 45 UU ITE,” kata Teguh Putra, pengacaranTenri di Polda Metro Jaya.
Teguh Putra yang berada dalam tim pengacara Milano Lubis mengaku memperlebar laporan.
Bukan hanya ditujukan kepada Inara dan Virgoun, tapi juga ke akun-akun yang telah memviralkan kabar tak baik dengan menyebut Tenri sebagai pelakor atau melakukan hubungan terlarang.
“Semua (yang dilaprkan). Baik Inara, Virgoun, dan orang-orang yang telah mengunggah, membuat cerita ini menjadi viral,” paparnya.