Masuk Bali Akan Lebih Ketat, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

INIKATA.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster serius membatasi kedatangan turis asing agar dapat menyaring wisatawan mancanegara (wisman) berkelas.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan segera mengeluarkan peraturan daerah (perda) mengenai pemberlakuan kuota kedatangan wisman. “Pengendalian pariwisata supaya pariwisatanya tidak murah, seperti yang kita lihat kasus-kasus belakangan. Karena itu akan diberlakukan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara yang ke Bali, sementara belum diberlakukan, menunggu peraturan daerah dahulu,” kata Gubernur Koster seusai Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 kemarin.

Koster mengatakan teknis pemberlakuan kuota turis asing belum rampung, tetapi yang pasti akan diberlakukan kriteria-kriteria tertentu. “Apakah dibatasi 7 juta wisman misalnya (per tahun) dengan kriteria-kriteria tertentu. Jadi, perlu diperketat. Misalnya harus punya apa saja, termasuk minimum uang yang dibawa di tabungan, jangan sampai cuma bawa Rp 10 juta cukup buat seminggu tahu-tahu di sini sebulan,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster blak-blakan menyimpan ketakutan dengan keberadaan turis nakal di Bali, semisal ketika uang yang dibawa habis, mereka lantas melakukan tindakan yang tidak seharusnya.

Oleh karena itu, pemberlakuan kuota turis asing menjadi solusi. Namun, yang pasti kebijakan yang akan dituangkan dalam perda itu tidak akan dibatasi bagi negara-negara tertentu, melainkan fokus pada jumlah kuota keseluruhan. Sebagai acuan Wayan Koster mengambil angka kunjungan pada masa sebelum pandemi Covid-19, yaitu 6,3 juta wisman per tahun.

“Nah, ke depan kita akan hitung, bukan pariwisata yang sama ini, pariwisata yang berkualitas ini untuk menjaga budaya Bali dan kearifan lokal yang harus bermartabat. Oleh karena itu, ini ada pengambilan data kembali secara lebih rinci untuk mengatur wisman yang masuk ke Bali,” kata Koster.

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ikut menyinggung konsep pengendalian pariwisata yang berkualitas ini. Menurutnya, peta jalan Bali 100 tahun ke depan harus segera dirancang. Apalagi melihat wisman yang terus berulah.

“Saya seperempat Bali lho. Coba saja lihat video yang viral ketika nyepi itu orang asing seenaknya sendiri membangun tenda Saya lihat pecalang dari ngomong halus sampai ikut marah. Sombong sekali orang asing ini, bukan saya antiasing loh,” kata Megawati. Oleh karena itu Megawati sebagai Ketua Umum PDIP mengarahkan Wayan Koster yang merupakan politisi PDIP untuk segera mengeluarkan perda terkait pariwisata maupun konversi lahan agar tak ada lagi pengalihan lahan subur untuk penunjang pariwisata. (Jpnn/Inikata)