MAKASSAR, INIKATA.co.id – Ketua Umum Aliansi Peduli Anti Korupsi RI (APAK RI), Mastan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak abai pada fakta persidangan yang terkuat pada persidangan, hal ini berdasar pada penuntasan kasus korupsi.
“Harapan kami, tim penyidik KPK untuk menindaklanjuti fakta persidangan yang ada. Termasuk para pihak yang menyetor/sumber dana untuk melakukan penyuapan kepada oknum BPK, didalam persidangan itu kan jelas tinggal keseriusan KPK untuk menindaklanjuti ini,” Katanya. Jumat (5/5/2023).
Pada kasus suap oknum BPK ini, kata dia, penyidik KPK baru mentersangkakan oknum penerima suap. Sementara untuk para pemberi suap, belum semuanya dijerat masih bebas berkeliaran dan atas dasar menuntasan korupsi KPK wajib menyeret semua yang terlibat.
“Pada konstruksi kasus korupsi terkait suap, harus jelas siapa yang disuap dan pemberi suapnya. Saat ini KPK baru menyidangkan penerima suap, penyidik harus KPK konsisten menuntaskan perkara tersebut dengan menyeret semua pihak yang terlibat. Termasuk para kontraktor yang mengakui memberikan uang kepada ER untuk kemudian diteruskan kepada oknum auditor BPK,” tegas Mastan.
Secara kelembagaan, Mastan menyebutkan akan terus mengawal kasus ini hingga benar – benar tuntas hingga menyeret semua yang terlibat.
“Kami APAK RI, akan terus mengawal kasus ini, jangan tebang pilih dalam kasus ini, KPK harus berdiri tegak lurus dalam penuntasan dan Pemberantasan korupsi,” tutupnya. (*)