INIKATA.co.id – Lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) akan gelar aksi damai untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw oleh Pemerintah.
DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia membeberkan jika aksi ininadalah bentuk keprihatinan anggota profesi terkait regulasi yang dinilai terlalu tergesa-gesa yang bahkan tidak memperharikan masukan dari organisasi profesi sebagai pekerja lapangan.
“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan,” katanya dalam siaran pers pada Rabu (3/5/2023).
Menurit Adib tenaga kesehatan akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi dirinya juga mengingatkan kepada pemerintah bahwa masih banyak permasalahan kesehatan yang terjadi dilapangan dan perlu diberikan perhatian.
“Kami tetap menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik. Kami juga ingin mengingatkan pemerintah bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlutan diperhatikan oleh pemerintah. Meningkatkan akses ke layanan kesehatan, meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, dan memanfaatkan teknologi adalah beberapa solusi yang dapat membantu meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia,” sambungnya.