MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Makassar akan menjadwalkan sidang Kasus Korupsi PDAM Kota Makassar dalam waktu dekat.
Setelah kasus yang menjerat Adik Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini dilimpahkan ke Penuntut Umum (PU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan PU Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, PN Kelas 1A Makassar berencana menjadwalkan sidang secepatnya.
“Kalau terkait tindak pidana korupsi PDAM Kota Makassar, ini kan baru-baru dilimpahkan dari Kejaksaan yang penting ini nanti majelis akan menindak satu minggu setelahnya,” ucap Humas PN Makassar, Sibali kepada INIKATA.co.id, Kamis (4/5/2023).
Meskipun demikian, ia tetap menunggu hasil penunjukan majelis yang akan menangani perkara ini.
“Terkait jadwal pasti sidangnya itu nanti kita lihat siapa majelisnya setelah itu majelis yang rembukkan kapan jadwal sidangnya tapi biasanya satu minggu setelahnya”. Tambahnya.
Diketahui, HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulsel pada tanggal 14 April lalu. Ia disangkakan atas dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan bonus atau jasa produksi tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, dan premi asuransi dwiguna jabatan walikota dan wakil walikota tahun 2016 sampai dengan tahun 2019. (Awal)