INIKATA.co.id – Daus Mini menyambut gembira putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok yang menjatuhkan cerai kepada dirinya dan Shelvie Hana Wijaya.
Meski dirinya berstatus sebagai tergugat, Daus Mini lega karena perceraian memang diinginkannya.
“Lega Alhamdulillah yang ditunggu-tunggu hampir 3 bulan ya. Sempat deg-degan tadi sore,” kata Daus Mini di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Rabu (3/5).
Daus Mini merasa apa yang diinginkannya telah dikabulkan Tuhan. Itu karena manjelis hakim menolak keinginan Shelvie meminta hak asuh anak atas baby Al.
Sebaliknya, putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok menjatuhkan hak asuh anak kepada Daus Mini karena baby Al merupakan anak angkatnya.
“Alhamdulillah tadi sore doa-doa kita semua dikabulkan sama Allah. Hak asuh anak atas dede Al jatuh ke tangan Daus,” jelasnya.
Menurut Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Daus Mini, dijatuhkannya hak asuh anak ke tangan kliennya dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang berhasil terungkap di persidangan.
Pihak Daus Mini berhasil menghadirkan orang tua baby Al ke hadapan majelis hakim memberikan keterangan.
Insank Nasruddin menyatakan, ke depannya Daus Mini akan memperkuat soal hak asuh anak ini dengan mengajukan penetapan pengasuhan secara resmi supaya hak asuh anak atas baby Al lebih kuat lagi.
“Kalau Shelvie keberatan atas putusan majelis hakim bisa mengajukan banding. Tapi kami yakin bandingnya akan ditolak,” kata Insank Nasruddin.(jawapos/inikata)