Terkait Keterwakilan 30 Persen Perempuan, KPU Makassar Minta Parpol Agar Memperhatikan Syarat Yang Ada

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar ingatkan partai agar lebih memperhatikan syarat wajib pemenuhan persentase 30 persen keterlibatan perempuan di tiap Daerah Pemilihan. Selasa, (2/5/2023).

Hal ini disampaikan Komisaris KPU Kota Makassar Gunawan Manshar, ia menyebut keterlibatan wanita dimaksudkan sebagai syarat pengajuan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

“KPU Makassar meminta partai memperhatikan syarat wajib pemenuhan persentase 30 persen perempuan di tiap dapil pada pengajuan calon anggota DPRD Kota Makassar,” ujarnya.

Mansur menjelaskan, setiap partai harus mengajukan minimal 3 bakal caleg perempuan di tiap dapilnya, ini dimaksudkan agar sesuai dengan jumlah alokasi kursi di semua Dapil di Kota Makassar yang berkisar 9 hingga 11 kursi.

“Dengan jumlah alokasi kursi di semua Dapil di Makassar yang berkisar 9 hingga 11 kursi, berarti tiap partai mengajukan minimal 3 orang perempuan sebagai bakal Calon Legislatif (Caleg) di tiap dapilnya,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan, jika hasil hitungan 30 persen menghasilkan angka pecahan, berarti pecahan yang di bawah 0,5 akan dibulatkan ke bawah, sementara 0,5 ke atas dibulatkan ke atas.

Ia juga menekankan kepada Parpol bahwa penyusunan daftar Caleg nantinya mengharuskan nama perempuan ditempatkan diantara nama Caleg Laki-laki. Teknisnya, maksimal tiap 3 nama caleg laki-laki akan disisipkan 1 nama caleg perempuan.

“Selain itu dalam penyunan daftar caleg, untuk memperhatikan aturan yang mengharuskan nama calon perempuan berada di antara nama caleg laki-laki. Maksimal tiap 3 nama caleg laki-laki, ada 1 nama caleg perempuan,” Tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari partai politik untuk datang membawa dokumen fisik ke kantor KPU Kota Makassar. Komunikasi dengan Parpol masih intens terkait konsultasi penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan penyiapan berkas dokumen persyaratan.

“Belum ada konfirmasi dari Partai Politik,” Tandasnya (Awal)