Dilarang Bawaslu Ikut Aksi May Day, Partai Buruh: Ini Bentuk Intimidasi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Partai Buruh di Sulawesi Selatan ikut memperingati hari buruh sedunia dengan menggelar aksi di Kawasan Flyover Makassar, Senin (1/5/2023).

Diketahui, sebelumnya beredar isu larangan melakukan aksi demonstrasi kepada Partai Buruh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Pengurus di beberapa daerah.

Mengenai hal tersebut, Ketua Partai Buruh Sulawesi Selatan (Sulsel) Akhmad Rianto
menyampaikan tindakan yang dilakukan Bawaslu dengan melakukan pelarangan kepada partai Buruh untuk melakukan aksi demonstrasi merupakan bentuk intimasi. ia menekankan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan partai buruh hanya semata-mata memperingati hari buruh sedunia.

“Ini bagi kami merupakan bentuk intimidasi yang dilakukan oleh bawaslu terhadap kami di partai buruh kenapa kami menganggap demikian karena harus diingat kami melakukan ini adalah untuk memperingati hari buruh sedunia, semua orang diseluruh dunia tau bahwa hari ini adalah may day untuk itu partai buruh melakukan perayaan terhadap hari buruh,” ucapnya saat ditemui di sela-sela demonstrasi berlangsung.

Rianto menyebut, Aksi yang dilakukannya merupakan instruksi langsung secara nasional dan massa aksi hanya berasal dari internal partai buruh saja yang mana terdiri atas 11 pendiri partai buruh, 64 serikat pekerja, serta 4 konfederasi besar.

“Ini semuanya kita terkoordinasi dengan instruksi partai buruh nasional, kami sebagai partai mendapatkan instruksi secara nasional untuk melakukan aksi may day dan ini hanya untuk kalangan internal kami, yang kami undang disini tidak ada organ-organ yang lain semuanya adalah 11 pendiri partai buruh dan 67 serikat pekerja dan 4 konfederasi besar, kami tidak mengundang yang lain tidak ada sosialisasi disini,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bawaslu seharusnya lebih berfokus kepada partai lain yang dianggapnya melakukan malpraktik kampanye.

“Bawaslu harus fokus saja pelanggaran yang dilakukan partai partai yang lain, mereka memasang baliho biar dimasjid bagi-bagi uang dan segala macam harusnya kesana. kami hanya memperingati hari buruh , ini setiap tahun loh kami melakukan aksi mayday, kenapa tahun lalu kami tidak diperingati,” Tambahnya.

Pada aksi kali ini, partai buruh membawa grand isu Menolak uu nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.

“Makanya grand isunya kita itu menolak uu cipta kerja, karena uu cipta kerja yang dibuat dan disahkan hari ini itulah UU yang melegalkan perbudakan,” tutupnya. (Awal)